Info Terbaru 2022

Memahami Fintech Yang Belum Anda Ketahui

Memahami Fintech Yang Belum Anda Ketahui
Memahami Fintech Yang Belum Anda Ketahui
Perkembangan teknologi yang begitu pesat akhir-akhir ini turut mempengaruhi sektor finansial, yaitu dengan munculnya istilah yang sedang lagi ngetrend ketika ini: Fintech.

Dikutip dari sumber weforum(World Economic Forum), dalam sebuah makalah World Economic Forum, para pemimpin bisnis dari seluruh dunia mendesak perdebatan sosial dan standar pengaturan proaktif sekitar fintech, atau teknologi keuangan.

Lazimnya sebuah layanan ataupun metode memerlukan standarisasi semoga interoperabilitas dengan aneka macam organisasi sanggup berjalan dengan baik.

Lalu kira-kira apa sich itu Fintech, kenapa fintech ini begitu penting untuk distandarisasi.

Apa itu FinTech ?

Kata FinTech merupakan kepanjangan dari "Financial Technology". Maksudnya ialah sebuah layanan bidang finansial yang memakai sentuhan teknologi.

Kemunculan istilah FinTech ini sendiri didasari oleh para Startup yang memakai teknologi untuk memperlihatkan jasa keuangan yang ada dengan biaya yang lebih rendah. Disamping itu perusahaan-perusahaan keuangan sering berafiliasi dengan Startup untuk mendorong penemuan dalam sektor finasial.

Definisi Fintech bukan dipandang hanya disisi organisasi, dalam hal ini bank namun mempunyai arti cakupan yang luas. Bahkan pemfokusan Fintech lebih difokuskan pada sisi pengguna. Misalnya bagaimana melaksanakan layanan deposito bagi para nasabah secara online, tanpa harus berdatangan eksklusif ke bank.

Sehingga dengan orientasi penemuan jasa finansial yang menitikberatkan kemudahaan bagi pengguna (customer) menjadikan makin menjamurnya Fintech dengan terobosan-terobosan teknologi dalam layanan jasa finansial.

Fungsi Fintech 

Dengan kehadiran teknologi (terutama teknologi informasi) dalam sektor jasa finasial diharapkan sanggup memaksimalkan serta mempercepat aneka macam aspek dari layanan keuangan yang tersedia ketika ini, seperti
  • Metode pembayaran
  • Perencanaan keuangan
  • Transfer dana,
  • Pinjaman
  • Pengumpulan dana
  • Pengelolaan aset
  • Dan layanan keuangan lainnya


Sejarah kehadiran Fintech

Zopa yang merupakan perusahaan keuangan secara online yang melayani jasa santunan kepada masyarakat dianggap sebagai penggagas kemunculan FinTech. Dalam melayani santunan kepada masyarakat, perusahaan Zopa yang berkedudukan di Inggris memakai sebuah platform finansial P2P (Peer-to-Peer) antara investor dengan konsumen.

Konsep P2P (Peer-to-Peer) ini sering dipakai dalam lingkungan jaringan komputer yang terdiri dari dua atau beberapa komputer. Dengan konsep P2P ini setiap komputer sanggup saling menyebarkan menyerupai sharing resouce dan service (seperti penggunaan data dan printer bersama-sama).

Dari konsep sharing yang dimiliki P2P inilah, Zopa mencoba menciptakan penemuan untuk mempertemukan investor dengan calon peminjam. Sehingga fasilitas dalam bertransaksi menjadi lebih cepat dan robust.

Fintech di Indonesia

Di Indonesia sendiri, melalui Komunitas Fintech Indonesia telah membentuk Asosiasi Fintech Indonesia pada 17 September 2015. Asosiasi ini merupakan wadah yang menghimpun perusahaan dan institusi para pelaku sektor jasa keuangan yang memakai kemajuan teknologi dalam menjalankan usahanya. Sejauh ini, Asosiasi Fintech Indonesia telah mempunyai keanggotaan menurut situs Fintech Indonesia (tanggal 29 Maret 2017) dengan rincian :
  • 59 Perusahaan startup
  • 18 Lembaga Keuangan
  • 7 Mitra Asosiasi
Menurut skim.kominfo.go.id, nilai transaksi Fintech di Indonesia di tahun 2016 diperkirakan mencapai USD 14,5 milyar USD, atau 0,6% dari total nilai transaksi global yang diperkirakan mencapai USD 2.355,9 milyar. Mayoritas perusahaan Fintech di Indonsia bergerak dalam hal kategori payment, clearing & settlement.


Contoh Fintech di Indonesia

  • Midtrands
    Midtrans mengoptimalkan bisnis online dengan menyediakan sistem pembayaran online yang aman, sistem analisis data untuk kelola risiko, dan sistem chat untuk meningkatkan transaksi. Mengelola bisnis online menjadi lebih mudah
  • Doku
    Doku dikenal sebagai perusahaan penyedia layanan pembayaran elektronik dan administrasi resiko pertama di Indonesia. Dengan semangat kerja keras dan totalitas dalam mendukung kebutuhan bisnis online para merchant, DOKU semakin dipercaya dan menjadi layanan pembayaran elektronik pilihan bagi merchant nasional maupun internasional.
  • HaloMoney
    HaloMoney hadir untuk membantu Anda menciptakan keputusan keuangan dengan bijaksana. Kami menyediakan aneka macam info yang diharapkan untuk mencari kartu kredit dan santunan Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Dengan platform perbandingan online kami, Anda sanggup membandingkan manfaat, suku bunga, dan biaya lainnya untuk seluruh jenis produk keuangan yang kami tawarkan. Layanan kami disediakan secara gratis, tidak berpihak, dan gampang dimengerti bagi seluruh pengguna di Indonesia.
Dan masih banyak Fintech lainnya yang sanggup kita lihat pada situs Membership Fintech Indonesia.
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90